Pengertian Sistem agroforestri sederhana Goforest. Pada umumnya sitem ini memang sudah banyak diterapkan oleh petani indonesia, namun mereka mengenalnya dengan istilah lain seperti tumpang sari dan lainya. Sistem agroforestri sederhana adalah suatu sistem pertanian yang merupakan perpaduan satu jenis tanaman tahunan (pepohonan) yang ditanam secara tumpang sari dengan satu atau lebih jenis tanaman semusim. Pepohonan dapat ditanam sebagai pagar mengelilingi petak lahan tanaman pangan secara acak dalam petak lahan atau dengan pola lain, misalnya berbaris dalam larikan sehingga membentuk lorong atau pagar. Jenis-jenis pohon yang ditanam juga sangat beragam serta dapat menanam pepohonan yang bernilai ekonomi tinggi seperti kelapa, karet, cengkeh, kopi, kakao (coklat), nangka, belinjo, petai, jati dan mahoni atau yang bernilai ekonomi rendah seperti dadap, lamtoro dan kaliandra.
Pengertian Sistem agroforestri sederhana Goforest.
Jenis tanaman semusim biasanya berkisar pada tanaman pangan yaitu padi (gogo), jagung, kedelai, palawija, kacang-kacangan, ubi kayu, sayur-mayur dan rerumputan atau jenis-jenis tanaman lainnya seperti pisang, kopi, coklat. Sebagai contoh, budidaya pagar (alley cropping) lamtoro dengan padi atau jagung, pohon kelapa ditanam pada pematang mengelilingi sawah dsb. Sistem agroforestri sederhana dalam perkembangannya juga merupakan campuran dari beberapa jenis pepohonan tanpa adanya tanaman semusim. Sebagai contoh, kebun kopi biasanya disisipi dengan tanaman dadap (Erythrina) atau kelorwono disebut juga gamal (Gliricidia) sebagai tanaman naungan dan penyubur tanah. Contoh tumpangsari lain yang umum dijumpai di daerah Ngantang, Malang yaitu menanam kopi pada hutan pinus. Tumpangsari merupakan bentuk agroforestri sederhana yang paling banyak ditemukan di Pulau Jawa.
Sistem ini dalam versi Indonesia dikenal dengan “taungya” yang diwajibkan di areal hutan jati di Jawa dan dikembangkan dalam rangka program perhutanan sosial dari Perum Perhutani. Petani diijinkan untuk menanam tanaman semusim di antara pohon-pohon jati muda di lahan tersebut. Hasil tanaman semusim diambil oleh petani, namun petani tidak diperbolehkan menebang atau merusak pohon jati dan semua pohon tetap menjadi milik Perum Perhutani. Bila pohon telah menjadi dewasa, tidak ada lagi pemaduan dengan tanaman semusim karena adanya masalah naungan dari pohon. Jenis pohon yang ditanam khusus untuk menghasilkan kayu bahan bangunan (timber), sehingga akhirnya terjadi perubahan pola tanam dari sistem tumpangsari menjadi perkebunan jati monokultur.
Sistem sederhana tersebut sering menjadi penciri umum pada pertanian komersial. Bentuk agroforestri sederhana dapat dijumpai pada sistem pertanian tradisional pada daerah dengan kepadatan penduduk yang rendah maupun di daerah yang berpenduduk padat. Pada daerah dengan kepadatan penduduknya rendah, bentuk agroforestri sederhana timbul sebagai salah satu upaya petani dalam mengintensifkan penggunaan lahan karena adanya kendala alam misalnya tanah rawa. Sebagai contoh, kelapa ditanam secara tumpangsari dengan padi sawah di tanah rawa di pantai Sumatera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar