Dijurusan kehutanan saat ini memiliki 3 konsentrasi yaitu konservasi sumberdaya hutan, manajemen hutan dan budidaya hutan. tiga konsentrasi grup ini untuk lebih menspesifikan proses pembelajaran di bidang kehutanan dan mencetak sarjana yang lebih ahli dibidangnya.
Sejak pertama berdiri (1996) nama jurusan saat itu adalah Manajemen hutan lalu seiring dengan perkembangan maka diubah menjadi jurusan kehutanan, Sejak itu jurusan kehutanan telah banyak mencetak sarjana-sarjana yang berkompeten di bidangya, saat ini alumni kehutanan telah tersebar di seluruh penjuru nusantara. Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian Unila (FP Unila) merupakan jurusan yang mendidik mahasiswa untuk menjadi Sarjana Kehutanan (S.Hut.) dan Magister (M.Si) Bidang Kehutanan. Sarjana dan Magister Kehutanan yang dihasilkan oleh PS Kehutanan FP Unila diharapkan menjadi intelektual yang memiliki dan memahami pengetahuan tentang hutan dan kehutanan, bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, memahami dan menjiwai Pancasila. Sarjana dan Magister Kehutanan yang dihasilkan PS Kehutanan FP Unila diharapkan mampu berperan, baik sebagai pengusaha, peneliti, penyuluh, analis kebijakan pembangunan kehutanan maupun birokrat (sebagai pelaksana dan atau pengambil kebijakan) yang pemikiran dan tindakannya selalu didasari oleh ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan sila-sila pancasila. Sebagai pengusaha ia diharapkan mampu penghasilkan produk-produk kehutanan, baik berupa barang maupun jasa yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Sebagai peneliti ia diharapkan mampu menghasilkan pengetahuan dan teknologi yang dapat memelihara dan meningkatkan fungsi hutan (ekokomi, ekologi, dan sosial)
Berkaitan mengenai pembangunan yang berkelanjutan khususnya dibidang kehutanan, peran Fakultas Pertanian Universitas Lampung pada Program Studi Kehutanan yang memiliki misi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah untuk menghasilkan profil lulusan S1 program studi kehutanan yang nantinya akan mampu dalam bidang ilmu seperti :
1. Pengelola Sumberdaya Hutan; mampu merancang sistem pengelolaan SDH untuk mencapai kelestarian fungsi dan meningkatkan kualitas hutan.
2. Wirausaha Bidang Kehutanan; mampu menerapkan konsep-konsep dasar teoritis bidang kehutanan, mengidentifikasikan faktor-faktor penentu keberhasilan pengusahaan hutan.
3. Peneliti Bidang Kehutanan; mampu berfikir analitis dan sintesis, mampu mengkomunikasikan hasil penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Hutan; mampu memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan hutan secara lestari untuk meningkatkan kesejahteraan.
5. Analis Kebijakan Pembangunan Kehutanan; mampu merancang strategi pengendalian eksternalitas pembangunan kehutanan.
Gd Holtikultura yang merupaka Gd tempat Pembelajaran bagi mahasiswa kehutanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar